post image
KOMENTAR
Terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas II A, tiga tersangka korupsi titipan Kejari Lima Puluh, Kabupaten Batubara dilaporkan menghilang. Pasalnya, bentrokan yang berujung pembakaran fasilitas lapas itu, dimanfaatkan ketiga tersangka untuk melarikan diri.

Atas hilangnya tiga tersangka Tipikor tersebut, petugas Kejari Lima Puluh hingga saat ini masih melakukan pencarian. Identitas ketiga tersangka belum diketahui namun mereka terbelit kasus korupsi penyelewengan pada Bappeda tahun 2010 dan Satpol PP 2009-2010.

Keterangan Kasi Pidsus Kejari Lima Puluh, Juni SH melalui telepon selulernya, pihaknya hingga Minggu malam masih mencari tahu kondisi terhadap nasib tiga orang kasus korupsi yang dititipkan di Lapas tersebut.

"Sampai malam ini, kondisi yang diperoleh dari lokasi kejadian di Lapas Labuhan Ruku belum bisa diperoleh, karena kondisi masih terbakar dan suasana kurang kondusif," kata Kasipidsus sesaat lalu.

Informasi yang diperoleh, hingga malam ini, napi yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku mencapai 48 orang.

Sementara itu petugas kepolisian dan TNI serta petugas Lapas masih berjaga-jaga diseputaran Lapas yang telah habis dilalap api.

Sedangkan pihak polisi sampai malam ini masih melakukan perburuan terhadap napi yang kabur. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum