post image
KOMENTAR
MBC. Aksi pembakaran Lapas Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara kemarin membuktikan penanggung jawab Lapas belum sadar akan kondisi darurat dalam pengelolaannya.

Anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menjelaskan, kerusuhan bisa terjadi di Lapas manapun karena terdapat kesamaan kondisinya. Yakni over kapasitas, penghuni yang sulit mendapat remisi, kondisi Lapas tidak ideal, serta ketidakadilan dalam manajemen Lapas yang dirasakan para penghuni.

''Semua ini mestinya dipahami harus diikuti dengan keseriusan dan siaga sepanjang kondisi tersebut belum teratasi. Mereka itu kan orang-orang bermasalah, orang-orang yang mengalami tekanan psikis sehingga mudah menjadi frustasi dan emosional kalau ada pemantiknya,'' jelas Pasek saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Menurutnya, pendekatan pemerintah dalam mengelola persoalan di Lapas harus komprehensif.

Selain itu, manajemen remisi juga harus ditata secara transparan, terukur serta berkeadilan.

Meski begitu, kata Pasek seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, kerap terjadinya kerusuhan di lapas bukan hanya menjadi tanggung jawab kerja pemerintah.

‎''Ini masalah hilir dari seluruh rangkaian penegakan hukum. Tidak bisa dibebankan kepada mereka yang di hulu saja,'' tegas politisi Partai Demokrat itu. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum