post image
KOMENTAR
MBC. Sebagai seorang Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno (foto) terbilang memiliki harta kekayaan dalam jumlah yang cukup besar.

Tercatat dalam laporan harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal pada 16 Juni 2011 lalu, Waryono memiliki total harta yang mencapai Rp41,9 miliar.

Tak hanya itu, dalam laporan kekayaan itu, Waryono yang statusnya telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK itu, juga memiliki harta berupa US$ 22.482. Sementara untuk utang sendiri nihil.

Di dalam LHKPN itu, Waryono juga tercatat memiliki lebih dari 200 lahan dengan luas ukuran yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tegal, Brebes, dan sejumlah lahan di kawasan Tangerang Selatan. Jumlah seluruhnya harta tanah itu mencapai Rp37,7 miliar.

Jumlah harta ini meningkat hampir 100 persen dibanding LHKPN pertama yang diketahui diserahkan tahun 2008 lalu.

Pada alat transportasi, jumlah kekayaan Waryono hanya mencapai Rp115 juta. Sedangkan untuk sektor peternakan, perkebunan hingga pertambangan, hartanya setara dengan Rp477,8 juta.

Sementara tabungan giro Waryono, mencapai Rp3,16 miliar.

Dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Waryono kini berstatus cegah bepergian ke luar negeri. Dirinya dicegah penyidik karena dianggap tahu kasus yang sudah menjerat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya dan Deviardi, sebagai tersangka.

Bahkan, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Waryono terkait perkara itu, dan ditemukan uang sebesar 2.000 dolar AS di dalam tas yang ditaruh di atas mejanya. Beruntung, kini uang itu sudah disita KPK. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum