post image
KOMENTAR
Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis psikotes, tes kesehatan, hingga psikologi, proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan periode 2013-2018, akhirnya tuntas,
Rabu (11/9/2013).

Tim seleksi (Timsel) yang berjumlah lima orang, dalam rapat pleno yang digelar di sekretariat Timsel KPU Medan, telah menetapkan 20 nama calon yang lolos.

Ketua Tim Seleksi KPU Medan, Agus Suryadi, mengatakan 20 nama yang mereka tetapkan tersebut, pada dasarnya sudah memenuhi kriteria serta nilai yang baik pada setiap tahapan seleksi yang dilakukan.

"Nama-nama yang masuk 20 besar ini, akan menjalani seleksi wawancara selama 3 hari mulai tanggal 14 sampai 16 September 2013 oleh timsel untuk menjadi 10 besar, kemudian akan direkomendasikan ke KPU RI," ujarnya, Rabu (24/7/2013).

Menurut Agus Suryadi dari 20 nama yang lolos tersebut, terdapat anggota KPU Medan yang menjabat sekarang. " Diantara 20 nama yang lolos, terdapat 3 orang peserta yang berstatus incumben karena masih menjabat sebagai anggota KPU Medan periode 2008-2013," ujarnya.

Hasil seleksi ini merupakan kolektif antara tes tahap kedua, tertulis, kesehatan dan psikotes, baik tertulis maupun wawancara. Tes standar tim kedokteran dan psikologi mutlak dan perengkingan tertinggi. Barulah digabungkan semua dari angka standar tersebut.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes wawancara, 14-16 September, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 47/KPPS/KPU/2013, sebelumnya pihaknya membuka tanggapan masyarakat tentang rekam jejak calon sampai 14 September nanti.

"Tes wawancara akan menseleksi menjadi 10 nama yang akan diajukan ke KPU RI untuk mengikuti fit n proper test, menentukan 5 nama sebagai komisioner KPU Medan mendatang," tandasnya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa