"Kami punya banyak informasi. Informasi itu diklarifikasi kemudian jadi pintu masuk untuk melakukan yang saat ini kami lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media, Rabu (9/10/2013).
Akil Mochtar ditangkap tim KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta. Akil diduga menerima suap hampir Rp 4 miliar dalam dua perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani MK. Kedua sengketa pilkada itu terkait dengan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.
Akil diciduk bersama politikus Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha tambang asal Palangkaraya Cornelis Nalau. Pada malam itu tim KPK juga menangkap calon Bupati Gunung Mas incumbent, Hambit Bintih, di salah satu hotel di Jakarta.
Terkait suap kasus sengketa pilkada Lebak, KPK menangkap Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Kamis dini hari pekan lalu. Susi yang merupakan kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang disokong keluarga Tubagus Chaeri dan Ratu Atut ditangkap di Lebak. Adapun Tubagus Chaeri yang juga merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ditangkap di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Tubagus Chaeri disangka mengatur suap untuk Akil melalui Susi.
Sebelum dicokok, KPK sudah mengetahui Susi telah menerima uang dari Tubagus Chaeri di Apartment Aston milik seseorang berinisial F. Duit dimasukkan ke dalam travel bag biru, lalu dibawa dan disimpan oleh Susi ke rumah orang tuanya di Tebet. Uang tersebut akan diserahkan ke Akil.
Bambang mengatakan dalam ekspose yang dilakukan KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah sepekan berlalu, bukti yang dipegang KPK pun makin banyak.
"Sekarang sudah banyak bukti untuk merekonstruksi kasus ini," demikian Bambang. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA