post image
KOMENTAR
Hari ini, Kamis (10/10/2013), masyarakat di Kabupaten Dairi tengah menggelar Pemilihan Kepala Daerah. Di tengah berlangsungnya pesta demokrasi tersebut, Bawaslu Sumut menerima laporan dari beberapa Panwas Sidikalang tentang adanya surat suara yang sudah tercoblos di Kecamatan Sidikalang.

"Makanya kami sekarang menuju kesana saat ini," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan dari Dairi, sesaat lalu.

Laporan mengenai surat suara yang tercoblos ini menurut Syafrida menjadi yang paling fatal dari beberapa bentuk pelanggaran yang sudah mereka terima sejak pagi tadi. Bentuk pelanggaran lainya yang disampaikan Panwas kecamatan yakni adanya penggunaan undangan memilih (formulir c6) milik orang lain, maupun adanya oknum yang tertangkap tangan menyuruh orang lain mencoblos meskipun tanpa memiliki KTP maupun undangan memilih.

"Sampai sejauh ini masih pelanggaran-pelanggaran seperti ini yang terindikasi," ujarnya.

Mengenai serangan fajar yang biasanya menjadi salah satu cara memobilisasi massa untuk mencoblos pasangan tertentu justru belum terdeteksi hingga saat ini. Namun, Bawaslu menurutnya masih menunggu informasi lain dari seluruh Panwas Kecamatan masing-masing.

"Kita masih terus menunggu informasi terakhir yang berkembang," ungkapnya.

Pemungutan suara pada Pilkada Dairi berlangsung hari ini. Pilkada tersebut diikuti 4 calon bupati/wakil bupati yakni pasangan incumbent Johny Sitohang-Irwansyah Pasi, pasangan Pasiona Sihombing-Insanuddin Lingga, pasangan Parlemen Sinaga-Renfil Capah dan pasangan Luhut Matondang-Maradu Gading Lingga. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa