post image
KOMENTAR
Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, berjanji akan menjalankan amanah sebaik-baiknya sesuai peraturan dan perundang-undangan dalam memimpin kabupaten tersebut.

"Saya terharu dan juga sedih. Banyak yang telah disampaikan Pak Gubernur dan yang pasti saya akan menjalankan amanah ini sebagaimana Gubernur perintahkan. Insyaallah kami akan tetap berkoordinasi dengan seluruh muspida," ujar Dahlan usai menerima SK Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho di rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Medan, Senin (28/10/2013).

Surat Menteri Dalam Negeri pertanggal 21 Oktober 2013 itu memutuskan untuk memberhentikan sementara Hidayat Batubara sebagai Bupati Madina dan menugaskan Dahlan Hasan Nasution sebagai Pelaksana tugas Bupati Madina. Dengan surat ini Dahlan punya wewenang  menjalankan tugas dan fungsi sebagai Bupati Madina.

Hidayat Batubara saat ini duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

Dahlan, berharap semua masyarakat Madina mendukung dirinya dalam menjalankan tugasnya menjalankan roda pemerintahan di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat tersebut. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas