post image
KOMENTAR
Polsek Percut Seituan berhasil meringkus tiga dari empat pelaku pencurian sepedamotor dari Jalan Jamin Ginting, Padangbulan, Kecamatan Medan Baru, Senin (18/11/2013) malam.

Dari tiga tersangka, polisi menyita empat unit sepeda motor, 2 amplop berisi daun ganja kering dan 5 plat nomor polisi.
 
Ketiga  tersangka yang ditangkap masing-masing JPS (40), warga Jalan Jamin Ginting, FS (17) warga Jalan Jamin Ginting, Pasar III Padangbulan, Kecamatan Medan Baru dan Di (34) warga Pasar V, Tembung.
 
Informasi yang dihimpun Medanbagus.com, Selasa (19/11/2013) sore, tertangkapnya ketiga pelaku berawal dari aksi tersangka JPS yang melakukan pencurian sepedamotor di Jalan Denai Gang Amal, Kecamatan Medan Denai pada Jumat (15/11/2013) lalu.

Saat itu, tersangka JPS bersama tersangka FS, mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Amal. Saat itulah, kedua pelaku melihat sepedamotor Vario BK 4730 ADV sedang berada di depan rumah korban Junedi (33) yang sedang terparkir.
 
Polisi yang mendapat informasi ada pencurian curanmor tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaan sepedamotor milik korban di rumah tersangka JPS, petugas langsung melakukan penggerebekan.
 
Hasilnya, dari rumah JPS, polisi menemukan empat unit sepedamotor hasil curian yang belum sempat dipreteli oleh sindikat curanmor tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan puluhan onderdil sepedamotor, mantel hujan sebagai barang buktinya.
 
Dari pengakuan pelaku JPS, polisi dengan mudah meringkus tersangka FS dan tersangka di rumah masing-masing.
 
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka JPS mengaku hanya bertindak sebagai ‘joki’ sedangkan tersangka FS sebagai ‘pemetik, sementara tersangka DI bertugas sebagai penjual sepedamotor hasil curian kepada penadahnya.
 
Tersangka DI mengaku sudah menjual empat unit sepedamotor hasil curian.

"Sudah empat unit sepedamotor yang kujual, harganya Rp2 juta dan paling dan paling banyak sepedamotor jenis bebek," aku tersangka FS.

Sedangkan tersangka JPS mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepedamotor bersama tersangka FS, sebagian besar aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Baru dan sebagian lagi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
 
Kapolsek Percut Seituan AKP Ronald Sipayung saat dikonfirmasi menyatakan, ketiga tersangka merupakan sindikat curanmor yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan dan Kecamatan Medan Baru.

Untuk wilayah hukum Polsek Percut Seituan, tersangka JPS melakukan tiga kali curanmor dan ketiga korbannya sudah membuat laporan pengaduan.
 
"Ada tiga korban yang buat LP di Polsek Percut Seituan dan sepedamotornya sudah diamankan," jelas AKP Ronald Sipayung.

Menurut Kapolsek, seorang lagi kawanan sindikat curanmor tersebut hingga kini masih diburon dan identitasnya sudah diketahui. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal