post image
KOMENTAR
Ada yang menarik dari penangkapan pelaku curanmor bernama Alan Pratama (17)  warga Jalan Mesjid Taufiq, Lorong Beringin III dan Surya Azwar Nasution (27) warga Jalan Pelita VI, Pasar II ini, Selasa (29/9) kemarin.

Keduanya tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor di rumah Mika Sihombing (23) warga Jalan Mesjid Taufik, Lorong Sri Bulan yang tak lain adalah pelaku penyekapan dan pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang, Rabu (30/9) mengatakan, awalnya kedua pelaku sedang mencari target sepeda motor yang akan dirampoknya.

Kebetulan dilokasi kejadian kedua pelaku melihat seorang wanita berinisial NIG (19) warga Jalan Durung, Pasar II Medan melambaikan tangannya untuk meminta pertolongan dari jendela rumah Mika Sihombing.

"Disitu kedua pelaku yang melihat lalu mengambil obeng dan membongkar jerjak jendela rumah tersebut. NIG yang diketahui keterbelakangan mental sempat berkata kepada pelaku dia telah disekap dan jadi korban pencabulan selama lima hari," jelasnya.

Setelah membongkar jerjak jendela, kata Alex, kedua pelaku bukan menolong NIG, namun malah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Mika Sihombing yang ada di teras rumah.

"Kedua pelaku yang hendak membawa kabur sepeda motor dipergoki Mika Sihombing yang saat itu baru pulang mengantar ibunya ke pasar," jelasnya.

Diungkapkannya, Mika Sihombing yang melihat kedua pelaku berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga.

"Pelaku sempat dihajar massa. Petugas kita yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa