post image
KOMENTAR
Mantan komisioner KPU Sumatera Utara, Rajin Sitepu, mengakui hampir seluruh sengketa Pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat mereka menjabat selalu dipimpin oleh Akil Mochtar.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya pemeriksaan KPK kepada mantan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, hari ini, Jumat (22/11/2013).

Rajin menyebutkan, setiap persidangan yang mereka ikuti, Akil Mochtar selalu menjadi pimpinan sidang. Baca berita terkait di sini: Ini Daftar Sengketa Pilkada di Sumut yang Melibatkan Akil Mochtar.

"Kalau tidak ada Mahfud MD pasti dia (Akil-red)," katanya sesaat lalu kepada MedanBagus.Com.

Meski demikian, dia tidak pernah menaruh curiga sekalipun Akil Mochtar selalu bertindak sebagai pimpinan sidang dalam setiap sengketa pemilu dari Sumut. Dia berpendapat, itu sudah menjadi kewenangan MK.

Ia juga menyebutkan, hal tersebut tidak pernah menjadi perhatian mereka apalagi menjadi bahan pembicaraan di internal mereka.

"Karena kita hanya mengenal Akil Mochtar secara institusi, kalau di luar itu, saya nggak tau," ujarnya.

Soal kedekatan antara Akil dengan Irham Buana Nasution, Rajin mengaku tidak mengetahuinya.

Dia bilang, kedekatan keduanya hanya berdasarkan kelembagaan, dimana KPU Sumut kerap menjadi pihak yang terikut dalam gugatan terhadap KPU kabupaten/kota yang bersengketa dalam pemilu. Sedangkan Akil Mochtar merupakan Hakim MK yang berwenang menyelesaikan sengketa tersebut.

"Di luar hubungan kelembagaan saya tidak tau seperti apa kedekatan mereka," ungkapnya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa