post image
KOMENTAR
Dugaan keterlibatan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir didalami penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pendalaman itu dilakukan melalui penelusuran terhadap seluruh aliran dana dalam kasus korupsi proyek yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu Tahun Anggaran (TA) 2012 itu.

"Seluruh alirannya masih ditelusuri. Kalau masalah tersangka, tunggu saja," kata Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Wahyu Bram kepada wartawan, Rabu (11/12/2013).

Diakuinya, dari Rp300 miliar yang dianggarkan dalam BDB 2012, diduga Rp125 miliar dialokasikan untuk pengadaan Alkes dan KB pada sejumlah kabupaten/kota di Sumut. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk kepentingan selain Alkes.

Karena itu, Wahyu meminta agar masyarakat bersabar menunggu penyelidikan selesai sehingga segera didapati oknum Banggar DPRD Sumut yang terlibat.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekdaprovsu Nurdin Lubis. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menguatkan penyidikan untuk memeroleh tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,9 miliar itu.

Penyidik berharap, dari keterangan Nurdin sebagai saksi dalam perannya selaku Ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemprovsu, dapat ditelusuri proses dan prosedur aliran dana BDB kepada seluruh kabupaten/kota di Sumut, khususnya di Kabupaten Tobasa.

"Pemeriksaan Sekda kami lakukan untuk mencari tersangka baru dalam kasus korupsi Alkes di Tobasa. Diharapkan, dari keterangan Nurdin sebagai saksi, kami dapat mengetahui proses anggaran Pemprovsu ke Kabupaten Tobasa," jelas Wahyu.

Berdasarkan penyidikan, lanjutnya, diketahui dalam rapat anggaran, Kabupaten Tobasa tidak masuk dalam daftar untuk mendapatkan anggaran BDB TA 2012. Namun, setelah penetapan anggaran, Kabupaten Tobasa disebut mendapatkan dana BDB itu. Wahyu juga tidak menampik, akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Ketika ditanya wartawan, apakah tersangka baru dalam kasus ini adalah Zulkifli Effendi Siregar selaku Anggota Banggar DPRD Sumut, Bram hanya tersenyum sembari menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti sehingga dapat menetapkan siapa tersangkanya. [dito]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum