"Dari hasil studi yang dilakukan Fitra, Sumatera Utara hanya memperoleh poin rata-rata 14 dari skor ideal 100. Angka ini di bawah rata-rata nasional," kata Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, Kamis (12/12/2013) di Medan.
Dirinya menilai, pejabat di Sumut masih curiga kepada masyarakat, karena masih menutup diri dan menganggap dokumen anggaran APBD sebagai rahasia negara.
" Ketertutupan akan informasi anggaran publik ini dapat mengindikasikan terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan. Indikasi korupsi ini dikuatkan dengan temuan BPK. Ucok menyebutkan dari 33 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 3,75 triliun dari 2.934 kasus," ujarnya.
Untuk itu, katanya, FITRA akan terus menyosialisasikan keterbukaan informasi anggaran dan terus meminta agar Pemkab/Pemkot dan Pemprov Sumut membuka diri.
"Masyarakat sebagai pembayar pajak, masyarakat harus mengetahui peruntukkan uangnya," jelasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA