post image
KOMENTAR
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, pengelolaan anggaran di sejumlah kabupaten kota hingga pemerintah provinsi Sumatera Utara belum menegakkan fungsi transparansi dan akuntabilitas. Indikator ini bisa dilihat dari banyaknya praktik korupsi di daerah ini.

"Dari hasil studi yang dilakukan Fitra, Sumatera Utara hanya memperoleh poin rata-rata 14 dari skor ideal 100. Angka ini di bawah rata-rata nasional," kata Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, Kamis (12/12/2013) di Medan.

Dirinya menilai, pejabat di Sumut masih curiga kepada masyarakat, karena  masih menutup diri dan menganggap dokumen anggaran APBD sebagai rahasia negara.

" Ketertutupan akan informasi anggaran publik ini dapat mengindikasikan terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan. Indikasi korupsi ini dikuatkan dengan temuan BPK. Ucok menyebutkan dari 33 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 3,75 triliun dari 2.934 kasus," ujarnya.

Untuk itu, katanya, FITRA akan terus menyosialisasikan keterbukaan informasi anggaran dan terus meminta agar Pemkab/Pemkot dan Pemprov Sumut membuka diri.

"Masyarakat sebagai pembayar pajak, masyarakat harus mengetahui peruntukkan uangnya," jelasnya. [ded]

Angka Kemiskinan di Sumut Masuk 17 Terendah di Indonesia

Sebelumnya

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan