Sebab, selama ini sosialisasi yang mereka lakukan terutama dengan menggunakan poster maupun spanduk selalu mencantumkan foto dalam ukuran yang besar.
"Ya jelas rugilah, karena selama ini kami sudah melakukan sosialisasi dengan mengunakan foto," kata Caleg PPP untuk DPRD Kota Medan, Irsal Fikri, Kamis (12/12/2013).
Irsal yang menjadi caleg PPP untuk DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan Medan II Nomor Urut 1, mengaku sudah melakukan sosialisasi caleg dengan menggunakan foto pada seluruh kecamatan pada daerah pemilihannya.
Ia mengaku melakukan hal tersebut karena berharap pencantuman nama dan disertai dengan foto akan memudahkan masyarakat untuk mengenal para caleg.
"Semuanya pakai foto, mulai dari spanduk maupun poster hingga kartu nama saya sebarkan di 6 kecamatan yang masuk dapil saya," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Mula Tinambunan, Caleg PKPI untuk DPRD Kota Medan dari Dapil II nomor urut 4. Ia berharap KPU merubah keputusan mereka tersebut sebab menurutnya jumlah caleg sudah semakin sedikit dibandingkan dengan Pileg 2009 lalu.
"Harusnya foto itu bisa dicantumkan, karena calegnya kan sudah lebih sedikit dibanding pemilu yang lalu. Ini hanya 12 parpol, masa hanya tetap mencantumkan nama saja," sebutnya.
Diketahui, KPU RI memastikan surat suara Pemilu Legislatif 2014 mendatang tanpa disertai foto dari para caleg. Hal ini disampaikan saat validasi DCT yang digelar secara nasional kepada seluruh jajaran KPU pada semua tingkatan. [ded]
KOMENTAR ANDA