post image
KOMENTAR

. Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST menegaskan dirinya tak akan menolerir sopir angkutan umum yang terindikasi menggunakan narkoba saat mengemudikan kendaraan. Untuk kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru, Gubsu menginstruksikan Dinas Perhubungan Sumatera Utara agar mengawasi ketat para sopir dan kelaikan sarana prasarana transportasi.

"Jangan sampai ada pengemudi atau sopir bus dan angkutan umum lainnya terindikasi narkoba. Ini sangat membahayakan penumpang," tegasnya melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan SE ATD MT saat memonitor pelaksanaan angkutan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014, Selasa (24/12/2013).

Didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sumut Darwin Purba MT dan sejumlah pejabat maupun personel teknis lainnya, Anthony memonitor pemeriksaan terpadu angkutan umum dan tes urine pengemudi di Terminal Terpadu Lubukpakam di Deliserdang.

Anthony juga meninjau operasional kendaraan unit variable message sign (VMS) di jalur lintas timur Sumut dan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko atau Pos Pemantau Angkutan Natal dan Tahun Baru di beberapa lokasi di Medan, Deliserdang, dan Serdangbedagai.

Di Terminal Lubukpakam, Anthony terjun langsung bersama tim Sumut dan Deliserdang yang dipimpin Kadishub kabupaten itu Anda Subrata dan Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumut Darwin Purba dalam prosea uji fisik dan layak jalan kendaraan meliputi sistem kemudi, pengereman, ketebalan alur ban, lampu, dan sejumlah kelengkapan lainnya.

Anthony juga memonitor tes urine sopir bus angkutan umum guna mendeteksi kualitas sumber daya manusia pengemudi harus bebas narkoba. Para sopir angkutan penumpang dicegat secara acak lalu urinenya dites langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dipimpin Ketua BNN Kabupaten Deliserdang AKBP Magdalena Sirait.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah termasuk komitmen Gubsu Bapak H Gatot Pujo Nugroho ST untuk tidak menolerir sopir yang terindikasi narkoba. Untuk itu sopir yang terdeteksi narkoba langsung kita 'cekal' dan tidak dibenarkan melanjutkan perjalanan kemudian orangnya diproses dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) guna proses lebih lanjut. Sedangkan bus dikemudikan oleh sopir 2," jelas Magdalena.

Jika sopir 2 juga kedapatan terindikasi menggunaka narkoba, lanjut Magdalena, maka kedua sopirnya diserahkan kepada polisi untuk proses lanjutan kemudian bus atau kendaraan diminta diurus oleh pihak perusahaan angkutan dengan mengirim sopir pengganti yang bebas narkoba.

Satu Sopir Terdeksi

Saat Kadis Perhubungan Sumut berada di lokasi telah dilakukan pemeriksaan uji layak kendaraan dan tes urine terhadap 30 sopir bus. Seorang sopir bus antarkota dalam provinsi terdeteksi narkoba sehingga diserahkan ke polisi guna diperiksa apakah hanya pemakai atau sekaligus pengedar.

Menurut Magdalena bila hanya pemakai maka BNNP akan membina sopir tersebut di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terapi dan Rehabilitasi. Namun bila terbukti sebagai pengedar, maka sopir itu akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu Darwin Purba mengemukakan pihaknya terus "mengawal" pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru ini secara konsisten. Sejak 8 Oktober hingga 23 Desember 2013 telah dilakukan penindakan terhadap 377 kendaraan. Hampir semuanya telah diteruskan berita acaranya ke pengadilan negeri, sisanya 16 dalam proses berkas preventif dan 61 berkas pre-entif.

Pada hari yang sama Anthony dan Darwin juga meninjau penggunaan VMS di jalur lintas timur sekitar kawasan tugu Lubukpakam.

VMS merupakan perangkat mobil unit yang dilengkapi layar monitor lebar yang dapat dipindah-pindahkan di lokasi strategis sebagai upaya mengatasi kemacetan dengan memberi informasi kepada pengguna jalan melalui VMS.

"Para pengguna jalan nanti akan mengetahui arah atau jalur mana saja yang mengalami kemacetan sehingga mereka bisa mengantisipasi," kata Anthony seraya menyatakan peralatan unit ini sangat strategis dan penting untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Dishub Sumut juga menerapkan sejumlah langkah untuk antisipasi kesiapan transportasi mudik Natal dan Tahun Baru meliputi penempatan alat-alat berat bersama operatornya di lokasi rawan longsor dan banjir.

Kemudian menerapkan pembatasan operasional angkutan barang guna memperlancar arus kendaraan mudik di jalur Medan - Berastagi dan melakukan monitoring tarif dan sanksi bagi kendaraan yang melakukan di luar ketentuan.

Untuk transportasi pihaknya memprediksi terjadi peningkatan penumpang bervariasi di antara moda yang tersedia seperti moda jalan dan udara meningkat sekitar 15 persen dari kondisi normal, kereta api dan penyeberangan danau dan laut 5 persen serta angkutan laut diprediksi meningkat 36,61 persen. [ded|dito]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan