post image
KOMENTAR
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara memberikan hadiah berupa sertifikat pelayanan publik diserta setangkai bunga hijau kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi dinas tersebut yang menurut mereka masuk dalam kategori hijau dalam pelayanan publik di Kota Medan, berdasarkan survey yang dilakukan oleh ombudsma pada tahun 2013.

"ini kami sebut kembang hijau kepatuhan, dimana kami melakukan survey terhadap 15 instansi di Pemko dan Disdukcapil masuk dalam kategori hijau pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (7/1/2014).

Abyadi menyebutkan, hal yang sama sebelumnya telah mereka berikan kepada pihak RSU Pirngadi dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan yang juga memperoleh kategori hijau dalam survey tersebut. Ketiga instansi inilah yang dinilai memenuhi berbagai kriteria kepatuhan dalam melayani publik dari total 15 instansi yang mereka survey di jajaran Pemko Medan. Ombudsman berharap pemberian penghargaan ini membuat instansi lain juga semakin termotivasi memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

"intinya kita ingin memberikan motivasi, semoga saja hal seperti ini mampu membuat mereka semakin meningkatkan layanan publik," ujarnya. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan