post image
KOMENTAR
Dari 51 instansi yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Lembaga Teknis dan Lembaga Lain serta Biro Pemerintahan, yang berada dijajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), ternyata masih 1 yang masuk dalam kategori hijau (pelayanan masuk kategori baik). Hal ini berdasarkan survey yang dilakukan oleh
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara selama tahun 2013.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, dalam kurun waktu tersebut mereka melakukan survey tentang pelayanan publik pada 14 instansi di Pemprovsu, namun hasilnya masih 1 yang masuk dalam zona hijau atau pelayanan yang baik yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah.

"hanya Rumah Sakit Jiwa Daerah, selebihnya belum," katanya, Selasa (7/1/2014).

Abyadi menyebutkan, dalam survey tersebut mereka memberi nilai untuk setiap vaiabel yang disurvey. Variabel pemberian nilai tersebut dimulai dari sistem pelayanan terpadu, standar pelayanan, maklumat, sistem informasi pelayanan publik, pelayanan khusus, perilaku pelaksana pelayanan, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto, standart ISO 9001:2008 dan atribut-atribut.

"jadi ada nilai-nilai tersendiri dari setiap variabel tersebut," ujarnya.

Nilai dari setiap variabel ini tersebut menurutnya akan dikalkulasikan untuk menentukan kategori penilaian atas pelayanan publik pada instansi tersebut.

"kategorinya ada 3 yakni kategori merah jika nilainya 0 sampai 500,
kategori kuning jika nilainya 501-800, dan kategori hijau jika
nilaiya 801 sampai 1000," ujarnya. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan