Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara gagal menemukan pemilik dari 87 ribu butir ekstasi yang diserahkan oleh petugas Bandara KNIA kepada mereka pada akhir Desember 2013 lalu, meskipun pada paketi kirimannya petugas menemukan petunjuk berupa nomor hp pengirim dan calon penerimanya. Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan mengatakan mereka sudah melakukan penyelidikan dengan mendatangi alamat pengirim di salah satu toko di Jalan Sisingamangaraja, namun hasilnya nihil.
"Alamat si pengirim Toko Sinar Jalan Sisingamangaraja Medan juga tidak ditemukan," katanya,Senin ( 20/1/2014).
Tidak hanya mengandalkan nama toko pengirim, namun petugas juga menurutnya sudah melacak melalui nomor hp pengirim yang tertera pada paket berisi ekstasi tersebut, namun nomor tersebut juga sudah tidak aktif. Mereka saat ini berusaha mencari titik terang dengan penyelidikan terhadap perusahaan ekspedisi yang mengirimkan paket tersebut.
"Keterlibatan ekspedisi juga masih kita lidik," ujarnya.
Diketahui, 87 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam delapan bungkusan seberat sekitar 20 kilogram yang ditemukan petugas cargo Bandar Udara Kualanamu, pada Minggu (8/12/2013) lalu. Paket tersebut rencanannya dikirim ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 181. Saat ini ekstasi tersebut masih berada di Polda Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA