post image
KOMENTAR
Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Binjai menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (12/2/2014) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel melati di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Informasi yang dihimpun, pelaku adalah Rudi alias Dar (38), warga Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia. Dia diamankan polisi yang menyaru sebagai pembeli.

Dari kantong celana pelaku ditemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu  seberat 2 gram. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti pun diboyong ke Satnarkoba Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Binjai, Kompol Sutrisno Hadi saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan anggotanya.

"Benar pelaku saat ini masih dalam penyidikan di Satnarkoba Polres Binjai untuk mengetahui siapa bandarnya," ujarnya singkat. [ded]

Foto: Ilustrasi

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal