post image
KOMENTAR
Direktur Reserse Narkoba Poldasu  Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya di Medan.

Ini terkait dengan penangkapan KA (35), warga negara Malaysia yang diamankan karena  membawa 2,1 Kg gram narkotika golongan jenis Methamphetamine di bandara KNIA, Jumat (14/2/2014) sekitar pukul 09.00 pagi.

Tersangka  KA (35) merupakan penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-860) dari Kuala Lumpur-Medan,

"Kita masih melakukan pengintaian di lokasi tertentu yang akan diduga tempat persembunyian bandar besarnya," ujarnya, Jumat (14/2/2014).

Menurutnya, setelah tersangka diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan tersangka di Sumut khususnya di Kota Medan.

"Jaringan pengedarnya ada di Medan, polisi sudah mengantongi bandarnya besarnya dan  semua pemain lama. Cuma, karena selama ini bandarnya di Medan ini sangat licin dan selalu lolos dari sergapan petugas makanya dia masih tetap beroperasi," katanya.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu tersebut berkat kerjasama antara Tim Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal