post image
KOMENTAR
Sejumlah honorer di Dinas Kebersihan Kota Medan mengeluhkan pemotongan gaji mereka sebesar Rp 102.900 dengan alasan untuk keperluan Jamsostek.

Pemotongan ini dinilai memberatkan mereka, sebab jumlah tersebut jauh  diatas asuransi kesehatan pemerintah seperti BPJS jika mereka mendaftar secara mandiri.

"Kami sangat keberatanlah bang," kata seorang honorer dinas kebersihan saat ditemui di Jalan Agus Salim, Medan, Sabtu (15/2/2014).

Ia menyebutkan, saat ini seluruh honorer masih mendapatkan upah sebesar Rp 1.475.000 per bulannya. Padahal, mereka sudah diinformasikan akan mendapatkan tambahan gaji pada tahun 2014. Pemotongan ini sendiri menurutnya baru terjadi pada tahun 2014 ini.

"Mulai tahun Inilah dipotong, sebelumnya nggak ada," keluhnya.

Sekedar informasi, potongan gaji para honorer untuk keperluan pengurusan jamsostek ini jauh diatas premi yang harus dikeluarkan jika mereka mengurus sendiri jaminan kesehatannya pada BPJS. Dimana pengurusan BPJS secara mandiri hanya dikenakan premi sebesar  Rp. 59.500 untuk pelayanan kelas I, kelas II sebesar Rp. 42.500, Kelas III sebesar Rp. 25.500.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan