Agenda dalam sidang ketujuh ini nanti adalah mendengarkan saksi-saksi, antara lain Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karyo.
Dilansir rmol.co, Rudi Rubiandini menyatakan akan membongkar keterlibatan Sutan Bhatoegana di dalam persidangan. Bahkan, Rudi berjanji di depan Ketua DPP Partai Demokrat itu, akan buka-bukaan.
"Siapa yang tidak pernah buka-bukaan? Sudah 6 kali sidang. Ini sudah memasuki sidang ketujuh. Ada yang belum fix, sekarang terbuka dengan tersangka baru Waryono," kata Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014).
Soal adanya berita yang tersebar dimana dia ditekan untuk memangkn PT Timas, Rudi membantah. Ia merasa tidak pernah ada tekanan terkait PT Timas.
"Tidak ada. Yang dimaksudkan orang komplain dengan saya sebagai Kepala SKK Migas kan? Yang dimaksud orang komplain soal tender Chevron yang tidak selesai. Saya tidak pernah ditekan. Pertemuan Di Bima Sena tidak ada tekanan. Tidak ada khususnya Sutan," tambahnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser mengaku mendapat perintah dari Rudi untuk memenangkan PT Timas sambil menunjukan pesan singkat dari Sutan.
Rudi Rubiandini tak membantah. "Itu hanya pernyataan si SB sama dengan pernyataan lain di negeri ini. Apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah dia menyatakan tolong dikawal," katanya Selasa lalu (4/2).
Namun, menurut Rudi, pernyataan Sutan itu kebetulan perusahaan yang dikawalnya memang memiliki penawaran harga paling rendah dibanding perusahaan pesaingnya, Sai Peng yang dikawal Direktur PT Rajawali Swiber, Denny Karmaina.
"Memang dialah (PT Timas) yang harusnya jadi pemenang. Namun, memang ada masalah-masalah lain. Dia worried (kawatir), dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali," kata dia. [ded|rmol]
KOMENTAR ANDA