post image
KOMENTAR
Kepala BNN Provinsi Sumut Kombes Rudi Trenggono menyatakan, peredaran narkoba di Sumatera Utara dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, baru-baru ini pihaknya menemukan siswa SD dan SMP di Kota Medan terlibat dengan barang terlarang itu.

"Ada siswa kelas 2 SMP yang tertangkap gurunya membawa 2 paket sabu-sabu. Gurunya kemudian berkoordinasi dengan BNNP Sumut dalam penanggulangan anak tersebut," ujarnya saat berbincang santai dengan jurnalis Medan, di Warkop Jurnalis Jalan H Agus Salim, Selasa (25/2/2014).


Dikatakannya, dalam pemeriksaanya, siswa SMP itu terjerat narkoba saat bermain di warnet.

"Di Warnet itu mereka (Siswa SMP- red) ditawari pengedar untuk memakai sabu-sabu. Setelah dijerat sebagai pengguna, anak itu belakangan juga disuruh mengedarkan barang terlarang itu ke kawan-kawan di sekolahnya," katanya.

Tak sampai di situ, pihaknya juga menemukan seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Tembung sudah menggunakan sabu-sabu.

"Dia kedapatan sama orangtuanya yang kemudian membawanya ke BNNP. Anak-anak yang terlibat narkoba itu direhabilitasi dan identitasnya dirahasiakan. BNN Provinsi Sumut juga memburu pengedar yang menjerat keduanya," ujarnya.

Dijelaskannya, dari temuan BNP Sumut tersebut, jelas Sumut sudah masuk dalam zona bahaya peredaran narkoba. Terlebih secara keseluruhan pengguna narkotika di Sumut mencapai 3,2%,  di atas rata-rata nasional yang hanya 2,2%," jelas Rudi.

"Sumut berada di posisi empat nasional dalam peredaran narkotika setelah Jakarta, Kalimantan Timur, dan Riau. Untuk itu kita  mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sumut segera membentuk BNN kabupaten/kota dan menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba tersebut," katanya. [ded]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan