post image
KOMENTAR
Komisioner KPU kota Medan, Irwansyah mengatakan, 250 pekerja yang dilibatkan untuk melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2014 akan diupah secara harian. Besaran upah mereka tergantung dari banyaknya surat suara yang berhasil mereka sortir dan lipat setiap harinya.

"Untuk 1 lembar surat suara yang dilipat, mereka mendapatkan upah Rp 75, jadi besarnya upah mereka tergantung dari jumlah surat suara yang mereka lipat dengan catatan pelipatannya juga harus sesuai kriteria," jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah surat suara akan menjalani proses sortir dan pelipatan untuk Kota Medan yakni sebanyak 5.267 kotak surat suara, dimana 1 kotak berisi 1.000 surat suara. Surat suara tersebut terdiri dari 4 jenis yakni surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

"Jadi sudah semua kita terima," ujarnya.

Diketahui, proses sortir dan pelipatan surat suara untuk kota Medan mulai digelar hari ini di Terminal Kedatangan Domestik, eks Bandara Polonia Medan. Untuk memudahkan pengawasan, para pekerja tersebut dibagi menjadi 18 kelompok dimana masing-masing kelompok dikoordinir oleh ketua kelompok mereka.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa