post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Medan Irwansyah didampingi Kabag Umum KPU Medan Siti Banina, Sekretaris KPU Medan Maskuri, Unsur Panwaslu Kota Medan dan Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Hamam Wahyudi membakar 1.078surat suara Pilkada Medan 2015 yang rusak dan tidak terpakai di halaman Gudang Kargo Eks Bandara Polonia, Medan, Selasa (8/12). Surat suara tersebut merupakan surat suara yang rusak dan tidak terpakai yang ditemukan saat proses sortir dan pengepakan surat suara yang dilakukan oleh petugas.[Foto: Robedo Gusti]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga