post image
KOMENTAR
Bupati Karo,Kena Ukur Karo Jambi Surbaki menyatakan, dikabulkannya permohonan DPRD Karo yang memakzulkan jabatannya sebagai Bupati Karo tidak serta merta membuat kekuasaanya turun. Dirinya pun mengaku masih menjabat dan bertugas sebagai Bupati Karo hingga saat ini.

"Saya masih bupati. Keputusan tersebut cacat hukum karena diputuskan sepihak. Buktinya saya masih dilibatkan dalam berbagai acara kepala daerah di Sumatera Utara," ujar Kena Ukur usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman akses data transaksi rekening antara pemerintah daerah di Sumut dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Senin (24/3/2014) sore.

Dijelaskannya, saat ini roda pemerintahan yang dipimpinnya masih berjalan normal. Dimana,semua program pemerintahan masih terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.

"Anda bisa saya hubungkan dengan kepala dinas di Kabupaten Karo dan silahkan tanya apakah mereka masih solid mendukug saya atau tidak. Bahkan saat ini pun saya masih bisa mengganti pejabat setingkat kepala dinas kalau memang dibutuhkan," ujarnya.

Saat ditanya 5 point yang dijadikan alasan DPRD memakzulkan dirinya, Kena Ukur menilai kelima point itu hanyalah bentuk emosional DPRD yang haus akan kekuasaan.

"Mereka kesal karena saya lebih peduli pada rakyat dibandingkan mereka. Kalau memang mereka punya alasan yang kuat dengan 5 point itu mari kita perdebatkan. Jangan diputuskan secara sepihak. Kalau saya bisa divonis sepihak seperti ini, besok-besok kepala daerah lain juga akan diperlakukan sama, " katanya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan