"Awasi suaram, pastikan suaramu sampai ke Tujuan, 9 April 2014. Laporkan tindak kecurangan Pemilu ke Call Center Bawaslu Sumut 0811 6175 002," demikian tertulis pada stiker yang mulai dibagikan, Jum'at (4/4/2014).
Call Center ini menurut Pimpinan Bawaslu Sumut bidang Pengawasan, Aulia Andri, diharapkan akan memudahkan bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka terhadap seluruh indikasi kecurangan yang mungkin timbul dilapangan, khususnya saat berlangsungn pencoblosan pada 9 April 2014 mendatang.
"Masukan dan pengaduan melalui nomor tersebut akan memudahkan kami dalam melakukan pengawasan," ungkapnya.
Meski sudah mulai dibagikan, namun sayangnya nomor tersebut belum aktif pada Jum'at (4/4/2014) sore sekitar pukul 15.20 WIB. Hal ini diketahui setelah nomor tersebut dicoba dihubungi oleh seorang warga, Bambang.
"Belum aktif, mungkin karena masih baru dibuat kali ya," kata Bambang.[rgu]
KOMENTAR ANDA