post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat malam,  (4/4/2014) sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya adalah  Ahmad Junaidi Lubis alias Edi (27), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pelita II, Kecamatan Medan Kota dan Alwi (28), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunda, Kecamatan Medan Kota.

Keduanya diamankan di Jalan Gajah, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area saat unit Reskrim Polsek Medan Area sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.

Dari sini, pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor Mio BK, Kunci T dan pisau cutter dari saku celana pendek Alwi. Selanjutnya, kedua pelaku  diboyong ke Polsek Medan Area untuk penyidikan.

Di Polsek Medan Area, pelaku Alwi mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Sudah beberapa kali aku mencuri sepeda motor di daerah Sisingamangaraja, Juanda dan lainnya," katanya.

Sementara Edi mengaku tidak mengetahui bahwa temannya merupakan seorang pelaku pencurian.

"Nga tau aku bang kalau dia  pencuri sepeda motor. Kami hanya berteman. Tadi aku disuruhnya ngantar dia ke Jalan Thamrin, karena takut banyak razia, aku pilih jalan motong, eh nga taunya kami ditangkap," ujar pria yang mengaku bekerja sebagai buruh di Center Poin ini.

Informasi yang dihimpun, penangkapan keduanya berawal saat petugas Reskrim Polsek Medan Area mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Saat diperiksa, dari kantong celana pelaku ditemukan kunci T dan pisau cutter dari kantong celana Alwi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keduanya. "Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya singkat. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal