post image
KOMENTAR
Dengan didampingi oleh orang tuana, Ulina boru Sitompul (43), EP (18) warga Desa Simamora Nabolak, Kecamatan Pagaran, Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara mendatangi Kantor Komnas Perlindungan Anak,di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota., Sabtu (5/4/2014).

Mereka mengadukan kasus pemerkosaan yang dialami EP ketika ia masih berusia 16 tahun oleh Marulak Aritonang (43) guru yang berstatus PNS di salah satu SMP disana.

"Anak saya bekerja sama pelaku dan saat suasana dirumah sepi anak saya diperkosa hingga melahirkan seorang anak bernama Bintang pada September 2013 yang kini telah berusia 1,4 tahun," katanya.

Kasus ini sendiri menurut Ulina sudah dilaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini kasus tersebut tidak kunjung diproses. Pelaku sendiri hingga saat ini menurutnya masih mengajar seperti biasanya.

"Polres Taput malah membola - bola saya dan hingga kini pelaku pun masih bebas menghirup udara bebas," keluhnya.

Ia berharap kasus ini bisa selesai dengan bantuan dari Komnas PA.

"Saya berharap agar Komnas PA dapat menyesaikan kasus saya dan pelaku dapat ditangkap. Sudah tak tau lagi kemana saya mau mencari keadilan ," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) , Arist Merdeka Sirait menyatakan siap mendamp ingi korban hingga kasus ini dapat diselesaikan dan pelakunya dapat ditangkap.

"Saya melihat ini merupakan kegagalan dari Polres Taput. Biasanya 15 belas hari semenjak adanya laporan korban, itu harus ditanggapi, tapi kenapa ini sampai 2 tahun dan pelaku masih bebas berkeliaran," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa