post image
KOMENTAR
Seorang calon legislatif (caleg) M br Tampubolon (42), dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditangkap warga di Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan, Minggu (13/4/2014).

Dia diduga terlibat money politik di sekitaran TPS 18, lokasi tempat berlangsungnya Pemilu ulang di daerah itu.

Bersama M br Tampubolon, seorang pria lainnya yang belum diketahui identitasnya diduga supir juga turut diamankan warga. Kemudian, digelandang ke markas Gakkumdu di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum.

Disebut-sebut, M br Tampubolon caleg PDIP bernomor urut 6. Di lokasi diisukan membagi sejumlah uang ke warga disana.

"Memang masih kita proses dugaan money politiknya. Tertangkap warga karena membagi duit," ungkap Abdurrahim, salah seorang anggota Panwaslu Labuhanbatu.

Sebelumnya diberitakan efek ditemukannya surat suara yang tertukar menyebabkan dilakukannya pemilu ulang. Masing-masing TPS yang melakukan pemilu ulang yakni TPS 8,18 dan 19 Kelurahan Bakaran BatuBatu.

Di TPS 8, jumlah surat suara yang tertukar sebanyak 25 lembar. TPS 18 surat suara nyasar yang ditemukan dan terpakai sebanyak tujuh lembar.
Sedangkan di TPS 19,ditemukan suratsuaranyasarsebanyak47 lembar.

"Terpakai lima lembar. Sisa 42 lembar," akunya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa