post image
KOMENTAR
Penggerebekan judi dan narkoba yang dilakukan pihak Polresta Medan di kawasan Kampung Kubur, menjadi pemandangan biasa bagi warga sekitar lokasi penggerebekan. Pasalnya, penggerebekan tersebut bukan kali pertamanya dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Udah biasalah kami lihat penggerebekan ini bang, jadi nga terkejut lagi kami," ujar seorang warga bernama Santi.

Tak sampai di situ, katanya, penggerebekan yang dilakukan ini juga dinilai tidak pernah meredam aksi praktik perjudian yang ada di lokasi ini.

"Setiap digerebek pasti seminggu lagi sudah ada perjudian di sini. Yang diamankan dalam setiap kali penggerebekan ini pun kebanyakan orang luar bang, bukan orang kampung sini," katanya.

Seharusnya, lanjutnya, pihak kepolisian dapat menangkap siapa yang menjadi pemasok mesin maupun narkoba yang ada di kampung kubur ini.

" Masa yang ditangkap hanya pemain, pemakai ataupun pemilik tempat saja. Maunya yang diamankan itu pemasok mesin judi itu bang," tuturnya.

Dia juga menilai, warga kampung kubur mau melakukan praktek perjudian maupun permainan ketangkasan ini dilatar belakangi karena faktor ekonomi .

"Faktor ekonominya bang, makanya mereka mau menampung mesin judi itu di sini. Coba tidak ada pemasoknya, mungkin sebagian warga sini tidak melakukan pekerjaan ini," katanya.

Seperti diketahui, Senin (21/4/2014) siang tadi, Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek perjudian di Kampung Kubur, tepatnya di Jalan Erlangga/ Zainul Arifin.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ini berhasil mengamankan sekitar 30 unit mesin judi, senjata tajam dan narkoba yang berada di 6 lokasi.

Tak hanya itu, dari lokasi pihaknya juga mengamankan 18 orang diantaranya 3 wanita sebagai pekerja dan 15 orang diantaranya pemilik, pemain dan 3 orang bandar sabu. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa