post image
KOMENTAR
Pemkab Labuhanbatu menyerahkan  laporan Keuangan daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/4/2014. Laporan yang diberikan termasuk arus neraca, laporan aliran kas, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan.

Bupati Labuhanbatu TP Siregar mengatakan, Penyerahan Laporan Keuangan tersebut berdasarkan pasal 10 ayat 1 PP Nomor 58/2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan tersebut. Bupati Labuhanbatu didampingi Kadis PPKAD Ahmad Muflih, Asisten Adm Umum Elpin Riswan, Sekretaris Inspektorat, Kabag Keuangan dan Perlengkapan serta Kabag Humas Infokom Setdakab Labuhanbatu diterima langsung Plh Kepala Perwakilan BPK Sumut Ridwan Sani Matondang, disaksikan Ketua Tim Senior I Made Gede Wirabhuwana, Kepala Sub Bagian Sekretariat Perwakilan Iskandar Setiawan dan Auditor BPK Zulkifli di Medan.

Untuk menindak lanjuti acara penyerahan Laporan Keuangan itu, Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Ridwan Sani Matondang mengatakan penyerahan Laporan Keuangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengiriman tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ke Labuhanbatu.

"Akan ditindaklanjuti dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan," jelasnya. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan