post image
KOMENTAR
Puluhan guru swasta beraudensi ke Komisi B DPRD Medan meminta bantuan untuk memperjuangkan nasib mereka saat ini. Pasalnya, puluhan guru swasta tersebut belum mendapatkan uang sertifikasi guru sampai saat ini. Tidak hanya itu, mereka juga kurang mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Medan Portomuan Silitonga mengatakan, guru swasta sering kurang mendapat perhatian dari dinas pendidikan. Bahkan, mereka belum menerima uang sertifikasi.

"Ada sekitar 4000 orang guru swasta uang sertifikasinya belum dicairkan. Sampai saat ini alasanya tidak jelas. Bahkan, bagi guru yang belum sertifikasi, tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait itu dari dinas pendidikan," ungkapnya, Kamis (19/6/2014).

Partomuan mengungkapkan, dengan audensi ini diharapkan, para wakil rakyat terutama dari komisi terkait bisa membantu memperjuangkan nasib mereka. Dimana, saat ini mereka mendapatkan gaji berdasarkan les atau mata pelajaran. Bukan per bulan. Mereka hanya mendapatkan gaji sebesar Rp500 ribu sebulan atau jauh di bawah UMP/UMK. Dimana UMK sebesar Rp1.6 juta lebih.

"Kami mohon bantuan untuk memperjuangkan nasib kami," katanya.

Salah satu guru di Sekolah Swasta Raksana, Ema menambahkan, saat ini uang sertifikasinya belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Padahal uang itu sangat diharapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, dirinya tidak tahu kenapa sampai saat ini belum dibayarkan.

Sekadar memberitahukan, sertifikasi guru dibayarkan per tiga bulan sekali. Besaran yang didapat berdasarkan gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Begitu juga uang invasing (guru yang sudah lulus sertivikasi mendapatkan dana invasing yang besarannya sama dengan gaji pokok guru per bulannya).

"Sampai saat ini belum saya terima dan saya tidak tahu kenapa belum dibayarkan," lanjutnya.

Ketua Komisi B DPRD Medan Landen Marbun mengatakan, dinas pendidikan segera membayar sertifikasi guru swasta. Sebab, dana tersebut bukan berasal dari APBD, melainkan APBN. "Kami kecewa dengan kinerja dinas pendidikan. Sampai saat ini kenapa belum dibayarkan sertifikasi dan invasing guru," ungkap Landen.

Landen juga meminta PGSI Kota Medan mendata berapa jumlah guru yang belum mendapatkan dana sertifikasi dan invasing. Selanjutnya mereka akan mengundang Dinas Pendidika Kota Medan untuk membicarakan masalah ini. "Kami akan mengundang dinas terkait untuk membahas masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan Marasutan tidak bisa dimintai komentarnya terkait hal ini. Pasalnya, Marasutan tidak bisa dihubungi.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan