post image
KOMENTAR

Bantuan honor kepada para guru Madrasah Diniyah Takmaliyah(MDA) di Kota Medan yang selama ini diterima sebesar Rp150.000 perbulan setiap orangnya, akan dinaikkan di tahun anggaran 2015.

Kenaikan bantuan honor kepada para guru MDA ini dinilai cukup layak, mengingat kondisi serta beban kerja yang semakin besar. Hal ini terungkap ketika Ketua Forum Kominikasi Diniyah Takmiliyah Kota Medan Ikhwan Lubis beserta rekan, melakukan audiensi ke Walikota Medan, dan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri, Kamis (3/7/2014) di balai Kota Medan.

Sekda Medan Syaiful Bahri mengakui, honor bantuan yang diberikan kepada guru MDA ini sudah tidak layak lagi. Mengingat kondisi sekarang ini,  ditambah lagi beban kerja yang semakin berat. Maka itu, jelas Syaiful, pemerintah Kota Medan akan menambah bantuan tersebut dan besarannya nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Pemerintah Kota Medan akan membahas dan membicarakan penambahan bantuan honor tersebut. Namun besarannya bantuan kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ungkap Syaiful.

Dikatakannya, kepada guru Madrasah dan guru Magrib mengaji, dimintakan untuk tidak menerima bantuan tersebut secara doble, karena di dalam ketentuan hal ini tidak diperbolehkan. Artinya bila seorang guru MDA dan juga guru Magrib mengaji harus memilih satu bantuan saja tidak boleh menerima keduanya, hal ini yang perlu ditertibkan.

"Jadi kita perlu menertibkan penerima bantuan kepada Guru MDA yang doble, dan bantuan untuk guru Magrib mengaji setiap bulannya Rp500 ribu," tambah Syaiful.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan