post image
KOMENTAR

Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan sepakat untuk menambah target PAD Kota Medan sebesar Rp 235,8 miliar dari PAD sebelumnya yang ditargetkan berjumlah Rp 4,3 Triliun. Selain itu, belanja daerah langsung dan tidak langsung juga bertambah sebesar Rp 258,7 miliar, sehingga total belanja daerah menjadi Rp 4,6 triliun dari sebelumnya hanya Rp 4,3 triliun.

Demikian tercantum dalam nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Kota Medan tahun 2014 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jum'at (18/7/2014).  Hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy dan Sabar Syamsurya Sitepu dan Sekda Kota Medan, Saiful Bahri berserta sejumlah Ketua Fraksi dan Komisi di DPRD Medan.

"Kita mengharapkan PAD ini mampu menutupi anggaran belanja yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan," ujar Ikrimah.

 

Selain itu lanjut Ikrimah, juga disepakati anggaran belanja pada dinas Bina Marga untuk disusun secara detail oleh tim anggaran Pemko Medan guna menampung usulan-usulan anggota DPRD Medan, atas masukan dari masyarakat yang dapat saat melaksanakan reses.

"Disepakati adanya penambahan anggaran belanja sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan bagi dinas bina marga, dinas perumahan dan pemukiman, dinas pertanian  dan kelautan, bagian Bappeda dan bagian tata pemerintahan secretariat daerah Kota Medan," ujarnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan