post image
KOMENTAR

KPU Sumatera Utara mengesahkan hasil perolehan suara pemilu presiden 2014 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilpres tingkat Sumut, digelar KPU Sumut di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang berlangsung hingga, Jum'at (18/7/2014) malam.

Hasil rekapitulasi tersebut memperlihatkan perolehan suara pasangan Jokowi-JK berjumlah 3.494.835 suara, unggul atas pasangan Prabowo-Hatta yang meraih total 2.831.514 suara.

"Persentasenya yakni 55,24 persen untuk Jokowi-JK dan 44,75 persen pasangan Prabowo-Hatta," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Sabtu (19/7/2014) pagi.

Keunggulan suara pasangan Jokowi-JK diperoleh dari 20 kabupaten/kota Yakni Asahan, Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pematangsiantar, dan Sibolga

Sementara Prabowo-Hatta unggul di 13 kabupaten dan kota, yakni Deli Serdang, Labuhanbatu, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padang Sidimpuan, Tanjungbalai dan Tebing Tinggi.

"Ini sudah disahkan. Seterusnya hasil ini akan dibawa ke Jakarta tanggal 20 Juli atau besok," ujarnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa