post image
KOMENTAR

Komisi Pemilihan Umum Kota Medan memusnahkan sejumlah logistik pemilu presiden (pilpres) 2014 yang tidak terpakai seperti sisa surat suara, Formulir  C, Formulir C1 Plano dan surat suara rusak. Pemusnahan tersebut  dilakukan di halaman KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Sabtu (19/7/2014).

"Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat KPU RI No. 1224/SJ/VII/2014 tanggal 8 Juli 2014 tentang pemusnahan surat suara dan formulir pada pilpres yang tidak terpakai," kata Komisioner KPU Medan, Irwansyah.

Data yang didapatkan, formulir surat suara yang dimusnahkan tersebut yakni 996 lembar sisa surat suara, 1.615 lembar surat suara rusak, 1.007  formulir model  C berlebih dan 1.083 lembar  formulir model  C1 plano.

"Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar karena kita menilai ini yang paling efektif," jelasnya.

Seluruh Komisioner KPU Medan menghadiri acara pemusnahan tersebut seperti Ketua KPU Medan, Yenni Chariah Rambe, Sekretaris KPU Medan Maskuri Siregar, Komisioner Divisi logistik Irwansyah, Komisioner Divisi hukum Agussyah Damanik, Komisioner Divisi Sosialisasi  Edi Suhartono, staff KPU Medan serta pihak kepolisian. Namun, tidak terlihat adanya kehadiran jajaran Panwaslu sebagaimana mestinya.

"Mereka sudah kami undang namun mereka berhalangan untuk hadir," sebut Irwansyah.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa