post image
KOMENTAR
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan melakukan pendalaman terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran bersama Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medandi Gedung DPRD Medan, Senin (11/8/2014).
 
Dipimpin Ketua Pansus, Ilhamsyah mereka membedah satupersatu Bab dan Pasal yang sebelumnya telah dirancang oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemko Medan. Pantauan wartawan di ruang rapat pembahasan sempat berjalan cukup alot. Pansus beberapa kali sempat mempertanyakan dan mengkritisi prihal penulisan kalimat yang dianggap kurang tepat sasaran dan cendrung merugikan membebani masyarakat. Salah satunya adanya pasal yang seakan mewajiban pengadaan racun api bagi rumah tangga.

"Pasal ini perlu diperjelas. Jangan sampai masyarakat yang memiliki rumah tinggal dibebani dengan kewajiban harus memiliki racun api. Jangan sampai Dewan dianggap ikut membebani masyarakat dan bekerjasama dengan penjual racun api," ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muslim Maksum.

Terkait adanya perbedaan pendapat terkait isi pasal Kepala DP2K akhirnya menampung masukan pansus dan berjanji akan mempertanyakan kepada ahli bahasa agar penulisan lebih sempurna dan sesuai dengan dimaksudkan. 

"Inilah perlunya kita membahasnya. Masukan ini akan kita tampung dan nantinya akan kita minta masukan kepada ahli bahasa agar penulisan lebih sempurna," ujar M Tampubolon didalam rapat yang juga dihadiri anggota DPRD lainnya seperti Lily, Jumadi, dan Faisal Nasution.

Sementara itu Ketua Pansus, Ilhamsyah kepada wartawan usai menuda rapat mengatakan kalau pembahasan masih belum menghasilkan kesimpulan karena belum tuntas. Begitupun politisi dari Partai Golkar ini menekankan agar Pemko Medan tidak semata-mata mengejar Pendapat Asli Daerah (PAD), namun jauh dari pada itu bagaimana musibah kebakaran dapat diminimalisir dengan adanya Perda Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

"Yang terpenting masyarakat tidak terbebani dengan adanya retribusi ini maupun kewajiban penyediaan alat pemadam kebakaran. Hal inilah yang menjadi perhatian kita di Pansus," ketus Ilham.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan