post image
KOMENTAR
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat, A Hie menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 85 ribu warga Kota Medan yang belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP). Parahnya, sebagian besar dari data tersebut menurutnya bukan karena warga yang tidak antusias mengurus E-KTP, namun karena lambatnya proses pembuatan kartu identitas tersebut.

"Saat ini ada 85 ribu warga Medan yang belum menerima E-KTP. Banyak diantaranya yang sudah lama mengurus identitas baru tersebut tapi belum keluar," katanya, Jum'at (15/8/2014).

A Hie menyebutkan, proses pencetakan E-KTP yang terpusat di Jakarta tidak bisa menjadi alasan dari jajaran pemerintah daerah untuk lepas tanggung jawab. Sebab, kartu identitas warganya merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam berbagai urusan yang bersifat administratif.

"Kasihan warga yang sudah habis masa berlaku KTP Siak nya, namun E-KTP belum keluar, mau ngapa-ngapain ke bank misalnya ngga bisa, yang rugi siapa? masyarakat juga," ketusnya.

Untuk itu ia meminta agar, jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat terkecil seperti kepling, lurah, camat hingga dinas kependudukan dan catatan sipil harus pro aktif mempertanyakan proses pencetakan E-KTP warga mereka.

"Jangan seperti sekarang ini, hanya diam saja dan tidak mau 'jemput bola'," ungkapnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan