post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyampaikan  Rancangan Peraturan Daerah Perubahan- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun 2014 di Kantor DPRD Sumut, Senin (25/8/2014)

Dihadapan anggota DPRD Sumut  dan dihadiri Wagubsu, FKPD Sumut, Sekdaprovsu dan Kepala SKPD ini, Gatot mengatakan pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2014 ini diproyeksikan sebesar Rp 8,6 triliun lebih .

"Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2014 sebesar, Rp 8.4 triliun lebih, maka ada pertambahan sebesar Rp 156 milyar atau sebesar 1,85 persen," katanya.

Sementara, jelasnya,  Belanja Daerah pada rancangan  P-APBD diproyeksikan bertambah sebesar Rp 8,6 triliun. Hal ini jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2014 sebesar Rp 8,5 triliun lebih, mengalami pertambahan sebesar Rp  170 milyar atau sebesar 2 persen.

"Berdasarkan perbandingan jumlah proye ksi Pendapatan Daerah dengan Rencana Belanja Daerah, maka pada rancangan P APBD  angggaran 2014 diperkiraka nmengalami defisit

anggaran sebesar RP 51 miliar lebih. Sementara Pembiayan Daerah pada rancangan P-APBD 2014 , penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) dialokasikan sebesar Rp 51 milyar. Jika dibanding dengan estimasi pada APBD  murni sebesar Rp 37 miliar mengalami pertambahan sebesar Rp 13 miliar," katanya.

Dijelaskannya,  pertambahan jumlah silpa yang dialokasikan pada perubahan APBD tahun  2014 merupakan jumlah definitif berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap pertanggungjawaban pelaksdanaan APBD tahun 2013.

"Jumlah penerimaaan pem biayaan tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran," katanya.

Gatot juga  menjelaskan kenaikan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2014 diprediksi bersumber dari pendapatan asli daerah yaitu sektor pajak daerah, retribusi daerah dan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Demikian juga pula halnya dengan penerimaan dari dana perimbangan ju ga diprediksi mengalami kenaikan yaitu bersumber dari dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam.

"Mengenai pertambahan belanja meliputi pertambahan pada belanja tidak langsung dan belanja langsun. Pertambahan belanja tidak langsung terdapat pada belanja pegawai untuk keperluan biaya BPJS kesehatan serta belanja bantuan keuangan kepada kab/kota untuk keperluan penyaluran pada tahun anggaran 2013," jelasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan