post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyarankan kepada Pemerintah Kota Medan agar pemakaian baju teluk belanga dijadikan sebagai pakaian resmi hari kerja di jajaran Pemko Medan, sebagai bentuk jati diri dan ciri khas kota.

"Medan ini kan Tanah Deli, setidaknya adalah ciri khas yang melambangkannya. Kita berharap, setidaknya teluk belanga itu dikenakan pada hari Jumat," pinta anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dianto, Kamis (4/9/2014).

Wakil Ketua Komisi C ini beralasan, pada setiap tahun anggaran baik di R-APBD maupun di P-APBD selalu ada ditampung atau dianggarkan untuk belanja pegawai pada nomenklatur tertentu dan salah satunya belanja pakaian.

"Nah, kalau belanja pakaian itu dibuat untuk pakaian teluk belanga, kan tidak salah," ketusnya.

Memang, sebut politisi Partai Demokrat dari Dapil V ini, beberapa ikon kedaerahan ada terlihat di Kota Medan. Namun, sambungnya, itu hanya bersifat benda ataupun bangunan peninggalan sejarah.

"Maksud kita hanya menunjukkan ciri kedaerahan dan bukan mengkultuskan atau mendikotomikan etnis tertentu yang bemukim di Kota Medan. Tapi, sebagai tuan rumah, saya kira tidak ada salahnya untuk dilakukan," sebutnya.

Selama ini, lanjut Dianto, pakaian aparatur di Pemko Medan secara keseluruhan masih bersifat nasional dan belum ada menunjukkan kedaerahan.

"Lihat saja sendiri, Senin pakaian Linmas (hijau-red), Selasa dan Rabu pakaian pegawai (coklat-red) serta Kamis dan Jumat (batik-red). Inikan masih bersifat nasional," ungkap Dianto.

Dianto mencontohkan, seperti DKI Jakarta dimana pada setiap hari Rabu seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan mengenakan pakaian adat Betawi yang diperkuat dengan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub).[rgu]

Pemantapan Sebelum Dipentaskan Diajang Bergengsi, Mantra Bah Tuah Mendulang Dukungan dan Apresiasi

Sebelumnya

Pakat Melayu, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Melayu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya