post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menggelar sidang kode etik terhadap anggotanya, Adrianus Meliala akan ditentukan Senin lusa (8/9).

Sidang etik terhadap doktor kriminologi itu menindaklanjuti kemarahan Kepala Polri Jenderal Sutarman atas pernyataannya yang menyebut Badan Reskrim sebagai "mesin ATM" Polri saat diwawancara wartawan.

"Senin besok," ungkap kolega Adrianus di Kompolnas, Hamidah Abdurahman, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (6/9).

Hamidah menerangkan bahwa sidang etik tersebut akan dilakukan oleh anggota Kompolnas lainnya, disertai pakar yang akan memberikan pendapat soal Adrianus.

"Para komisioner dan pakar," jelasnya.

Pakar yang dimaksud antara lain Jenderal (Purn) Farouk Muhammad, hakim agung Gayus Lumbuun, tokoh ulama Syafii Maarif dan mantan anggota Kompolnas Irjen (Purn) Rony Lihawa.

Hal senada juga disampaikan anggota Kompolnas lainnya, Edi Hasibuan. Dia terangkan bahwa para anggota Kompolnas akan mengkaji pernyataan Adrianus, apakah melanggar kode etik lembaga tersebut atau tidak sama sekali.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa