post image
KOMENTAR
Puluhan buruh yang tergabung dalam Fedeasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke Konjen Malaysia, di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (9/9/2014).

Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut 37 pesangon dari rekan-rekan mereka yang dipecat sepihak oleh PT Green Continental Furniture, yang merupakan perusahaan PMA di Kota Medan.

"Meminta kepada Konjen Malaysia di Medan agar segera memanggil pengusaha PT Green Continental Furniture, untuk segera membayarkan pesangon buruhnya 37 orang," kata Koordinator Aksi, Wati.

Sebelum melakukan aksi di Konjen Malaysia, massa buruh tersebut melakukan aksi di Kantor Bupati Deli Serdang. Mereka menuntut agar Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang menyelesaikan kasus pelanggaran hak normatif buruh yang dilakukan oleh 6 perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain, PT Girvi Mas yang tidak memberikan upah kepada buruh yang sakit, PT Putera Sejahtera Mandiri Vulkanisir yang sejak Januari 2014 tidak membayar upah UMSK sesuai ketentuan, PT Siantar Top Tbk yang tidak membayarkan upah sesuai UMSK, PT Kanurian Makmur yang tidak membayar upah sesuai UMSK, PT Asia Raya Foundry yang mempekerjakan buruh kontrak pada bagian produksi, dan PT Green Continental Furniture yang tidak membayar pesangon buruh sebanyak 37 orang.

Selain tuntutan tersebut, mereka juga menolak rencana kenaikan harga BBM yang dirancang oleh pemerintah dan menaikkan upay minimum Deli Serdang 2015.

"Naikkan upah sebesar 30 persen," teriak mereka.

Usai melakukan aksi di Konjen Malaysia, massa kemudian membubarkan diri. Mereka mengancam melakukan mogok massa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa