post image
KOMENTAR
MBC. Pengembangan Kualanamu sebagai kawasan aerotropolis akan sinergi dengan pengembangan Kawasan Strategis NAsional Medan Binjai Deli Serdang dan Karo serta Program Masterplan Perluasan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Bandara tersebut akan terintegrasi dengan pelabuhan Belawan di Medan dan Pelabuhan Kuala Tanjung.

Demikian terungkap dalam Seminar Membangun Daya Saing Sumatera Utara melalui Pengembangan Aetropolis Kualanamu, Kamis (18/9/2014) di Hotel JW Marriott, Medan. Seminar dibuka Gubsu H T Erry Nuradi dan dihadiri Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko, Ketua Kadin SUmut Ivan Iskandar Batubara dan para stakeholder dari kalangan perguruan tinggi dan instansi terkait.

Adapun dalam konsep aerotropolis, Kualanamu akan dikembangkan menjadi pusat kegiatan yang dikelilingi oleh berbagai fasilitas pendukung yang terletak di dalam bandara atau diluar pagar. Diantaranya perkantoran, penginapan, area komersial, hiburan, pendidikan, layanan kesehatan berkelas dan berbagai kawasan industri.

Wakil Gubsu mengatakan pengembangan bandara kualanamu sebagai aerotropolis sejalan dengan program pengembangan Sumut sebagai salah satu koridor ekonomi MP3EI dan pengembangan kawasan strategis nasional lainnya diantaranya Mebidangro. H T Erry Nuradi yakin konsep Aerotropolis dapat diterapkan dalam pengembnagan Kualanamu ke depan mengingat secara geostrategis Kualanamu memiliki potensi yang luar biasa. Secara teknis, menurutnya Kualanamu lebih mudah dikembangkan karena lahannya sudah dikelola oleh PT AP II. Sementara diluar areal yang dikelola PT AP II, masih tersedia lahan dengan luas yang memungkinkan dan dikelola oleh PTPN sehingga lebih memudahkan dalam koordinasi.

Lebih jauh, Erry berharap Kabupaten Deli Serdang bisa konsern untuk mengurus tata ruang.

"Masukan pakar-pakar dan guru yang dihasilkan dari seminar ini kiranya bisa dituangkan ke dalam blue print tataruang kawasan," ujar Wagubsu.

Wagubsu juga menyoroti mulai semrautnya di area menuju kawasan karena belum adanya zonasi maupun pengaturan jarak bangunan ke jalan.

"Kita kan tidak ingin nantinya ada bengkel, trus di sebelahnya rumah makan, kemudian di sebelahnya lagi lain lagi, tidak tertata. Jadi perlu diatur zonasinya," katanya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan