post image
KOMENTAR
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang, menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah yang menjeratnya sebagai tersangka.

"Tahukah kalian siapa lawan saya di Pilkada Tapteng yang berpekara di Mahkamah Konstitusi (MK) itu? Dina Riana Samosir. Siapakah pengacara Dina Riana Samosir? Waktu itu adalah Bambang Widjojanto yang sekarang salah satu pimpinan di KPK," kata Bonaran sebelum diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/10).

Saat berperkara di MK, permohonan Bambang Wijojanto adalah mendiskualifikasi Bonaran sebagai calon Bupati Tapteng.

"Tapi MK saya menangkan, maka diskualifikasi itu tidak jadi," ungkap Bonaran.

Bonaran mempertanyakan tudingan KPK yang menyebut dirinya menyuap Akil Mochtar selaku hakim MK.

"Ketika perkara saya diperiksa, Akil Mochtar bukan Ketua MK dan juga bukan hakim panel saya. Apa relevansinya saya menyuap Akil? Karena saya sudah menang 62,10 persen (dalam Pilkada)," terangnya.

Karena itu, Bonaran menilai kasusnya bernuansa politis. Dia bahkan mempersilakan rekeningnya dicek untuk membuktikan apakah dirinya pernah menyuap Akil Mochtar atau tidak.

"Saya tidak miliki uang Rp 1,8 miliar atau lebih, lalu bagaimana saya menyuap Akil?" tambahnya.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum