post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut yang baru dilantik untuk bersinergi menyelesaikan persoalan dan sengketa tanah yang kini bagai benang kusut di Sumut.

Harapan tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kanwil BPN Sumut yang baru, Ir. Sudarsono, M.M bersama Kepala Kanwil BPN Sumut yang lama Ir. Raden Muhammad Adi Darmawan, M. Eng. Sc di rumah dinas, Jl. Teuku Daud Medan, Selasa (14/10/2014).

Pertemuan tersebut sekaligus sebagai pamit Ir. Raden Muhammad Adi Darmawan, M. Eng. Sc untuk bertugas di jabatan yang baru sebagai Direktur Penertiban dan Pendayalahgunaan Tanah Terlantar pada Deputi Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi menyatakan, kasus sengketa lahan dan konflik tanah di Sumut lebih dari 740 kasus (Ket: Sebelumnya tertulis 100 kasus). Persoalan tanah tersebut melibatkan PTPN dibawah naungan BUMN dengan masyarakat, perusahaan perkebunan swasta dengan masyarakat dan kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan masyarakat.

"Belum lagi masalah alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan. Persoalan tanah di Sumut sangat konpleks. Harus melibatkan seluruh instansi terkait. Inilah kondisi Sumatera Utara yang harus kita benahi bersama," ujar Erry.

Menurut Erry, salah satu upaya menyelesaikan persoalan tanah adalah dengan melakukan pendataan kepemilikan dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. Kemudian mengajak seluruh element yang terlibat untuk duduk bersama mencari solusi dari sengketa tanah.

"Sebagian kasus telah di bawa ke ranah hukum. Tetapi sebagaian lagi terus menimbulkan konflik antara kedua pihak yang bertikai. Situasi ini tidak boleh kita biarkan berkepanjangan. Konflik tanah di Sumut akan menjadi bom waktu dimasa mendatang," jelas Erry.

Erry juga menyadari, penyelesaian konflik tanah di Sumut tidak tuntas dalam hitungan hari. Butuh waktu dan kerja keras serta usaha untuk mendudukkan kedua belah pihak dalam mencari solusi.

"Jika konflik terus berlanjut, dampak sengketa dikhawatirkan akan menimbulkan kekerasan. Begitu juga soal eks HGU PTPN yang saat ini tidak mendapat kejelasan. Semoga BPN yang baru dapat mengeliminir terjadinya benturan ditingkatan masyarakat," ujar Erry.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan