post image
KOMENTAR
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Hasyim dengan tegas mengajak seluruh anggota dewan lintas frkasi menolak permohonan Perubahan Peruntukan Jalan Jawa seluas 23 ribu meter atas nama Handoko. Pasalnya, permohonan perubahan peruntukan tersebut tanpa alas hak yang jelas. Selain itu, kawasan tersebut juga belum membayar PBB. Alas hak yang jelas merupakan salah satu syarat mengajukan perubahan peruntukan. Bahkan, PBB juga menjadi salah satu syarat untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan.

"Kalau hanya berdasarkan putusan Mahkamah Agung jelas tidak bisa. Harus sertifikat asli. DPRD Medan harus menolak permohonan itu. Harus berani menolak dengan tegas. Sebab, tidak bisa. Tidak ada alasan. Daripada bermasalah," ungkapnya Selasa (11/11/2014).

Hasyim mengungkapkan, dirinya menjamin dalam permohonan tersebut hanya mencantumkan hasil putusan Mahkamah Agung. Hal ini diungkapkan berdasarkan penetapan tersangka yang dilakukan Poldasu kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan akibat tidak mengeluarkan sertifikat Jalan Jawa. Dengan kondisi ini dapat dipastikan sertifikat lahan tersebut belum ada atas nama Handoko maupun PT Agra Citra Kharisma selaku pengembang.

"Sertifikatnya belum ada. Harus ada sertifikat dulu. Tanpa itu, harus berani ditolak. Tidak ada alasan," ketusnya.

Sementara itu, pernyataan Sekretaris Dewan DPRD Medan bertolak belakang dengan Walikota Medan. Menurut pengakuan Sekwan Azwarlin Nasution, permohonan PP Jalan Jawa atas nama Handoko sudah diterima pihaknya. Namun Eldin yang dikonfirmasi perihal pengajuan tersebut mengaku belum menerima informasi perihal permohonan.

Sejatinya masyarakat Kota Medan berharap pemerintah kota ini semakin baik dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakatnya. Hanya segelintir masyarakat yang peduli terhadap kondisi maupun situasi yang terjadi di pemerintahan. Namun bukan berarti masyarakat dapat di bodohi para pimpinannya. Keinginan masyarakat  cukup sederhana, pemerintah diminta transparan dalam pengalokasian anggaran yang di kutipan dari pajak yang dibebankan kepada mereka.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan