post image
KOMENTAR
Gara-gara ingin punya mobil untuk membahagiakan orang tuanya, Rahim (18) warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai berbuat nekad.

Buruh di gudang beras ini mencuri mobil Grandmax Pick Up BK 9044 CS milik majikannya Daswati Boru Tarigan yang terparkir di halaman gudang di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang. Apes, setelah beberapa jam mencuri mobil tersebut, ia pun ditangkap Polsek Sunggal dikediamannya.

"Aku ngambil mobil itu untuk buat ngajak jalan - jalan orang tuaku bang. Orang tuaku pingin sekali punya mobil. Mobil yang kucuri ini tak ingin kujual, tapi akan kupakai aja," jelas pelaku di Polsek Sunggal, Senin (17/11/2014).

Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono mengatakan, kejadian pencurian ini bermula saat pelaku melihat keempat rekannya sedang tertidur pulas didalam. Gudang tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kontak yang berada di atas meja televisi gudang tersebut.

"Pelaku telah merencanakan aksinya tersebut. Saat kunci sudah ditangan, pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut ke rumahnya di Pantai  Cermin. Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal