post image
KOMENTAR
Tim Forensik RSU Pirngadi Medan telah selesai melakukan otopsi terhadap jenazah PRT Korban penganiayaan yang sebelumnya disebutkan atas nama Yanti. Hanya saja, pihak rumah sakit masih tetap berkesimpulan, bahwa jenazah yang sudah dalam kondisi membusuk tersebut masih belum diketahui identitas aslinya.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko-Legal, RSU Pirngadi, dr Surjit Singh, SPF,DFM, mengatakan mereka membutuhkan data ante mortem (data korban sebelum mati) yang bisa didapatkan dengan mengambil sampel data ante mortem dari keluarga jenazah

"Kami perlu ante mortem dan itulah yang sedang kami tunggu," katanya kepada wartawan, Selasa (2/12/2014).

Surjit menambahkan, mereka sudah mengirimkan sampel jaringan jenazah korban kepada tim Patologi Anatomi untuk penelitian penyebab kematian korban. Hasil dari penelitian tersebut akan mengungkap kemungkinan adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban.

"Secara kasat mata mungkin kita tidak melihat pendarahan, apalagi jenazah sudah membusuk. Namun melalui penelitian dibawah mikroskop, merea (patologi anatomi) bisa melihat, misalnya ada resapan darah, contohnya seperti itu," ungkapnya.

Tidak banyak keterangan seputar dugaan adanya penyiksaan yang dialami oleh PRT tersebut disampaikan oleh Surjit. Ia mengaku, hasil otopsi tersebut akan langsung diserahkan kepada penyidik di Polresta Medan.

"Hasilnya masih perlu kami kaji, dan akan kami serahkan kepada penyidik," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel