post image
KOMENTAR
Erwin SH, MHum resmi menjabat Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara menggantikan Muktini. Sertah terima jabatan tersebut dilakukan hari ini, Senin (8/12/2014) di Kantor Perwakilan BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Hadir dalam sertah terima tersebut Anggota BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, Auditor Keuangan Negara V BPK RI Dr Bambang Pamungkas, Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi, Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah, Walikota Medan H.Dzulmi Eldin dan unsur FKPD se Sumut.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengimbau seluruh aparatur dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan repormasi birokrasi dan pengendalian intern guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, tranparan dan parsitipatif. Perbaikan tata kelola pemerintahan diharapkan menjadi syarat Pemprov Sumut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2015 mendatang.

 "Kita akan berusaha membenahi kelemahan yang ada di tahun 2013 untuk memperoleh Opini WTP di Tahun 2014 sekaligus mewujudkan pemerintah provinsi Sumatera Utara yang efektif, efisien dan akuntabel sesuai harapan masyarakat. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara mampu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian, karena pada Tahun Anggaran 2013 LKPD Provinsi Sumatera Utara memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian," ujar Erry.

Sementara anggota V BPK RI V Dr Moermahadi Soerja Djanegara CPA CA mengatakan, kegiatan promosi,rotasi dan mutasi di lingkungan organisasi adalah upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan mengembangkan profesionalisme organisasi, termasuk sumber daya manusianya.

Moermahadi mengingatkan bahwa BPK RI memiliki peran strategis dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas. Terutama dalam mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas mengelola keuangan negara dan daerah sesuai amanat undang-undang BPK RI.

"Untuk mencermati perkembangan pengelolaan keuangan negara yang dinamis, maka semua jajaran BPK RI  termasuk perwakilan BPK RI di Provinsi Sumatera Utara harus segera mencermati, mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai amanat yang kita emban di bidang pemeriksaan," ujar Moermahadi.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan