post image
KOMENTAR
Personil Satreskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pemuda di Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Petisah usai membeli sabu - sabu dari kawasan Kampung Kubur

Kedua pemuda tersebut adalah Eko Prayogi (22) warga Jalan  Simpang Benar Ujung Tanjung, Kecamatan Medan Johor dan  Rocky Kurniawan (20) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Aman, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Dari keduanya, polisi juga mengamankan  1 paket sabu, 1  buah helm, 1 unit sepeda motor Yamaha  Mio  BK 4762 ABD.
‬‬
Selanjutnya, kedua pelaku kini mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‪Kapolsek Medan Baru Kompol Rony Sidabutar Kamis (11/12/2014)  mengatakan, penangkapan pelaku barawal dari adanya informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan.

"Kedua pelaku kita amankan usai membeli sabu - sabu. Saat kita geledah, ditemukan satu paket sabu - sabu dari kantong celana seorang pelaku," ujarnya.

‬Dari pengakuannya, kedua pelaku ini membeli sabu -sabu Rp 100.000 dari kampung Kubur.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan kita kenakan pasal  114, 112 Sub UU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal